Ketentuan dan Syarat

Jam Layanan :

Senin s.d Kamis     08.00 - 12.00 WIB Shift 1

Senin s.d Kamis     13.00 - 14.30 WIB Shift 2

Jum'at                     08.00 - 12.00 WIB Shift 1

Jum'at                     13.00 - 13.30 WIB Shift 2

Istirahat                   12.00 - 13.00 WIB

Hari Besar Tutup

Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan guna :

  1. Pengisian formulir (via komputer) dan pendaftaran keanggotaan.

  2. Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.

  3. Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).

  4. Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.

  5. Proses pembuatan kartu anggota gratis tidak dikenakan biaya ;

  6. Keterangan Bebas Pinjam Perpustakaan dikenakan biaya Rp. 3000,- sesuai Perda yang telah ditetapkan.

Hak Anggota untuk memanfaatkan :

  1. Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).

  2. Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV dan koleksi langka).

  3. Pemesanan koleksi sebanyak 2 (dua) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.

  4. Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).

  5. Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan.