Ketentuan dan Syarat
Jam Layanan :
Senin s.d Kamis 08.00 - 12.00 WIB Shift 1
Senin s.d Kamis 13.00 - 14.30 WIB Shift 2
Jum'at 08.00 - 12.00 WIB Shift 1
Jum'at 13.00 - 13.30 WIB Shift 2
Istirahat 12.00 - 13.00 WIB
Hari Besar Tutup
Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan guna :
-
Pengisian formulir (via komputer) dan pendaftaran keanggotaan.
-
Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.
-
Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
-
Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
-
Proses pembuatan kartu anggota gratis tidak dikenakan biaya ;
-
Keterangan Bebas Pinjam Perpustakaan dikenakan biaya Rp. 3000,- sesuai Perda yang telah ditetapkan.
Hak Anggota untuk memanfaatkan :
-
Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).
-
Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV dan koleksi langka).
-
Pemesanan koleksi sebanyak 2 (dua) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.
-
Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).
-
Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan.